Pada tulisan yang lalu telah dikemukakan tentang alternatif analisis yang menjadi kecendrungan akhir beberapa penelitian kontemporer tentang sejarah masyarakat. Analisis mana telah meluaskan ruang-ruang sempit pengkajian tentang perubahan-perubahan sosial. Kehadiran metodologi strukturis yang diperkenalkan pada dasa warsa terkhir telah mencairkan berbagai kekakuan hubungan pendekatan antropologi budaya dan pendekatan sosiologi dalam upaya memperoleh kebenaran atas pengamatan terhadap fenomena manusia. Fenomena mana diyakini memiliki dua sisi yang saling terhubung dan harus menjadi pertimbangan dalam penyelidikannya, yaitu antara struktur sosial sebagai faktor ekstrinsik dan proses mental sebagai faktor intrinsik yang masing-masing memiliki kekuatan pengaturan terhadap prilaku individu dalam kehidupan sosialnya.
Kompleknya hubungan antar struktur dan proses mental dalam fenomena prilaku yang diamati, struktur sosial, dan ekonomi adalah permasalahan dasar untuk kajian sejarah sosial. Para pakar antropologi biasanya tertarik dengan masalah hubungan mentalitas atau kebudayaan dengan masyarakat yang lebih luas. Penonjolan manusia sebagai makhluk budaya merupakan masalah antropologi dan peranan gagasan kebudayaan dalam proses penataan sosial dianggap krusial oleh sejarawan strukturis. Berikut ini akan dikemukakan pembahasan tentang peranan kebudayaan dalam proses sosial sebagai yang menjadi pembahasan Christopher Lloyd dalam bukunya The Structures of History (1993).
Lloyd mengawali tulisannya pada bagian ini dengan mengemukakan sejumlah pertanyaan, yaitu : apa hubungan umum mentalitas atau kebudayaan dengan masyarakat?, adakah hubungan umum ?, apakah dunia mental memegang peranan vital dalam transformasi sosial ?. Dalam rangka membahas pertanyaan-pertanyaan ini, menurutnya, pertama kita harus menjelaskan tentang arti dan konsep dari ide, ideologi, kebudayaan dan mentalitas. Ide biasanya menunjukkan suatu pernyataan umum yang dicatat, dan konsep-konsep eksplisit yang didistribusikan.
Menurut Lloyd, ideologi menunjukkan perenungan (constellation) ide-ide sosio-politik yang menyebutkan pandangan dunia tentang sejarah dan masyarakat yang menjadi pendorong aksi-aksi politik. Studi ideologi merupakan merupakan studi terhadap sistem signifikasi ide yang tidak semua dinyatakan secara eksplisit, karena, menurut para ahli, ideologi bertujuan untuk mencapai asal usul dan peranan politis dari sistem ideasional yang biasanya diambil untuk mencapai efek distorsi terhadap pemahaman sosial. Sedangkan kebudayaan diartikan sebagai konsep yang cakupannya lebih luas daripada dua konsep sebelumnya dan mempunyai beberapa arti yang berkaitan dan tergantung pada perhatian dan latar belakang teoritis pemakainya. Pertama, secara tradisional, konsep ini berarti pernyataan artistik yang lebih formal dari masyarakat dan kelompok. Kedua, meliputi perenungan sistem kepercayaan yang lebih luas, pandangan dunia implisit, bentuk-bentuk pemahaman, ritual dan ekspresi artistik populer. Ketiga, meliputi bentuk-bentuk kehidupan produktif, termasuk alat dan produk-produk material.
Mentalitas adalah istilah yang biasa digunakan secara bergantian dengan arti kebudayaan yang kedua, yaitu : kebudayaan populer dari orang-orang biasa : bagaimana mereka memahami diri dan dunia, bagaimana mereka mengekspresikan diri melalui agama, ritual, pakaian, musik dan sebagainya. Singkatnya adalah manifestasi-manifestasi eksternal dari kehidupan mental, suatu tingkat kehidupan yang berkenaan dengan pembentukan perasaan dunia.
Untuk kembali ke pertanyaan tentang peranan kehidupan mental dalam tindakan dan perubahan sosial -menurut pengertian mentalitas- hal itu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan ekonomi, sosial dan politik ; atau setidaknya, pandangan mereka yang ingin menggunakan abstraksi-abstraksi semacam itu untuk menunjukkan makna penjelasan pentingnya melakukan hal itu. Kehidupan sosial, ekonomi dan kebudayaan dapat dirumuskan secara abstrak, akan tetapi apakah abstraksi ini membantu dalam penjelasan?.
Semua bagian kehidupan sosial saling menembus, tetapi dapat dirumuskan secara terpisah. Dalam masyarakat modern barangkali abstraksi-abstraksi ini lebih banyak terlihat dibanding dalam masyarakat tradisional, tetapi mereka tidak menjelaskan tingkat atau bagian-bagian kenyataan struktur riil yang secara radikal terpisah. Ini merupakan salah satu bentuk pembeda utama masyarakat modern. Masyarakat tradisional nampaknya tidak begitu terabstraksi. Dengan kata lain, nampaknya tidak ada hubungan ahistorik umum antara kebudayaan dan struktur sosial. Sekalipun demikian perlu diakui oleh para materialis sejarah bahwa bagian mental memegang peranan vital dalam memotivasi, menyalurkan dan mendominasi agen manusia.
Penolakan untuk menarik pembagian secara tajam antara cabang-cabang yang diduga dari studi sosial dan sejarah dan orientasi antropologis terhadap tindakan dan masyarakat telah hilang dengan metodologi strukturis. Clifford Geertz, misalnya, dianggap sebagai seorang ahli antropologi atau etnologi yang utama meneliti mentalitas kelompok dan masyarakat tertentu, khususnya di Jawa, Bali dan Marokko, tetapi juga dalam masyarakat Barat modern. Tetapi sambil melakukan hal ini, dia juga menyelidiki struktur sosial, politik dan ekonomi dari masyarakat yang dipilih serta memeriksa sejarah-sejarahnya. Robert Darnton telah sangat terpengaruh oleh pemahaman antropologis, termasuk Geertz, saat menelaah mentalitas atau struktur pemahaman dari abad ke 18 Perancis. Emmanuel L Roy Ladurie telah menggunakan perspektif ekonomi, sosial, psikologi, budaya, politik dan geografi dan teori-teori untuk menyelidiki sejarah masyarakat agraris di Perancis dari masa akhir medieval sampai abad ke-19. Ernest Gellner telah menulis secara ekstensif tentang proses timbulnya masyarakat kapitalis modern, kebudayaan dan hubungannya dengan masyarakat tradisional agraris, juga mengenai teori sosial dan sifat masyarakat modern dan kebudayaan. Klaim-klaim serupa tetapi bernuansa cara yang berbeda dapat ditunjukkan dengan karya Nobert Ellias, Barrington More, Philip Abram, Natalie Zemmon Davis, R.S. Neale, Paul Veyne, AlainTouraine, Michel Vovelle dal lain-lain.
Tidak jelas bahwa kaum strukturis putatif semacam itu sering merupakan pakar antropologi atau sangat terpengaruh oleh antropologi. Mereka melihat bahwa proses penataan sosial yang menimbulkan struktur pervasif hubungan material, sosial dan mental yang mengaitkan sejumlah besar orang bersama-sama ke dalam masyarakat ekstensif dan/atau kekuasaan mempunyai asal usulnya dalam kepercayaan, ritual, dan ideologi rakyat. Antropologi sebagai modus pikiran dan penyelidikan telah menjadi paling lengkap, halus dan maju dalam ilmu sosial. Barangkali ini karena pertemuan ekstensif dengan masyarakat asing, kepercayaan dan bentuk-bentuk pemahaman dan kebutuhan pengembangan cara-cara memufakatkan rasionalisme ilmiah barat dengan bentuk-bentuk non ilmiah tradisional mengenai penjelasan dan pemahaman.
Pada dekade baru-baru ini pakar antropologi telah memperluas lingkupnya untuk menyelidiki masyarakat dan kebudayaan barat sekarang ini dan menganggapnya juga sebagai masyarakat yang menghendaki interpretasi dan analisis yang kaya di luar pendekatan sosiologi dan ekonomi yang lebih tradisional.
Kesalahan yang mempersamakan secara sederhana bahwa tradisional sama dengan antropologi dan modern sama dengan sosiologi dalam ilmu sosial telah menimbulkan pertanyaan tentang obyek penyelidikan antropologis yang layak. Menurut pengertian yang paling luas ini berkaitan dengan sifat manusia sebagai makhluk sosial budaya dan sebaiknya menolak abtraksi masyarakat dari kontak ekonomi, sosial dan politik dalam rangka menelaah konteks kebudayaannya. Sifat kemanusiaan manusia tidak hanya terdapat dalam masyarakat tradisional atau dalam kebudayaan. Perspektif antropologis atas masyarakat apapun dapat melahirkan kombinasi interpretasi hermeneutik dan penyelidikan ilmiah.
Para sejarawan juga harus berurusan dengan masyarakat asing dan kejadian-kejadian, walaupun ini tidak selalu nyata dari karya tulisnya. Sesungguhnya masa silam merupakan negara asing yang menghendaki penjelasan proses struktur yang tidak kurang sulit dirumuskan daripada penjelasan para pakar antropologi yang meneliti kehidupan masyarakat asing. Pemakaian nilai etnografik oleh semua sejarawan sebaiknya membantu memperbaiki penjelasannya atau membantu membatasi distorsi teoritis dan ?common sense?yang berasal dari sikap sekarang yang terpusat. Tentu saja para sejarawan harus selalu terikat dengan keadaan sekarang, tetapi upaya untuk mengkarantinakan sudut pandang khusus dari melieu ini adalah esensial bila kenyataan-kenyataan zaman-zaman dan tempat-tempat asing harus diselidiki. Tetapi itulah kemungkinan karantina yang telah ditolak oleh pakar teori dan filsafat relativis. Sementara mereka juga telah mendukung sikap etnografis yang telah mereka klaim bahwa semua investigasi adalah subyektif. Kaum strukturis tidak bisa setuju dengan ini, walaupun mereka simpati dengannya. Bagi mereka, kenyataan sosial tidak didekonstruksi oleh pakar teori. Kenyatan sosial dibuat dalam dan melalui aktivitas struktur agen-agen yang mempunyai pemahaman yang sadar dari lingkungan pemahaman sosial dan kultural mereka.
© Irhash A. Shamad.
www.irhash.webs.com
Selengkapnya...
Mentalitas dan Kebudayaan dalam Proses Sosial
Strukturisme Historis
Berkembangnya studi-studi sosial di Eropa abad ke-17 ditandai dengan munculnya berbagai analisis terhadap fenomena kemanusiaan seperti sosial, ekonomi dan politik. Keadaan ini menyadarkan para ilmuan bahwa kontribusi analisis-analisis sosial itu telah menawarkan peluang dan jalan baru bagi sejarah untuk memasuki kordinat disiplin ilmu yang nyaris setara dengan ilmu-ilmu lainnya. Pertemuan antara ilmu sosial dan sejarah terletak pada realitas sosial yang menjadi obyek pengamatannya dan, dalam beberapa bahagian, studi-studi terhadap struktur sosial dan ekonomi ternyata lebih memperlihatkan kecendrungan historis meski menggunakan analisis-analisis struktural. Munculnya tokoh-tokoh sejarawan struktural dari kalangan sosiolog seperti Aguste Comte, Karl Marx, Engels, Spencer, Braudel dan lain-lain, telah mencerminkan perkembangan baru dalam lapangan ilmu kemanusiaan ini. Beberapa temuan teoritis telah banyak dihasilkan, akan tetapi tidak sedikit juga mengundang berbagai perdebatan ilmiah dengan munculnya sintesis-sintesis baru dalam sejarah sosial terutama menyangkut dengan model analisis yang digunakan.
Hal yang kemudian menjadi perdebatan dikalangan sejarawan sosial berkaitan dengan persoalan perubahan sosial ialah perbedaan ide tentang fungsi atau struktur pada satu sisi dan ide tentang peranan manusia selaku aktor pada sisi lainnya dan antara tinjauan kebudayaan sebagai supra struktur belaka dan kebudayaan sebagai suatu kekuatan yang aktif dalam sejarah, demikian juga perbedaan pandangan yang menyangkut analisis-analisis yang diperlukan untuk menjelaskan perubahan sosial itu secara teoritis dan metodologis.
Munculnya pendekatan strukturis pada tahun 1980an adalah merupakan fenomena baru dalam lapangan metodologi sejarah dan memberi jawaban terhadap berbagai kendala teoritis dan metodologis yang masih ditemukan dalam pendekatan struktural yang selama ini banyak dianut. Christopher Lloyd, seorang sejarawan ekonomi Inggeris, telah memformulasikan beberapa temuan penelitian yang dilakukan oleh sejumlah ilmuwan seperti Cliffort Geertz, Emmanuel Le Roy Ladurie, Charles Tilly dan lain-lain serta mengemasnya menjadi suatu pendekatan baru yang ia namakan dengan pendekatan "Strukturis" yang secara ontologis didasarkan pada aliran filsafat Realisme.
Tulisan ini akan mengemukakan tentang perbedaan-perbedaan pandangan yang berkembang dikalangan sejarawan sosial terutama menyangkut perbedaan pendekatan strukturalisme dan strukturisme dalam mengamati realitas sosial, struktur sosial, perubahan struktur sosial serta masalah eksplanasi terhadap perubahan sosial itu sendiri.
Konsep tentang Masyarakat , Struktur dan Peristiwa.
Sejauh ini masalah yang menjadi tema diskusi-diskusi di kalangan sejarawan sosial adalah persoalan konsepsi tentang masyarakat, struktur-struktur dan peristiwa yang terdapat di dalamnya. Berbagai konsep telah dikemukakan seputar masalah ini. Konsep awal tentang ini telah ditunjukkan oleh kalangan strukturalis yang mengkonsepsikan masyarakat sebagai suatu kesatuan sendiri dan tidak hanya sekedar kolektifitas individu. Masyarakat memiliki struktur-struktur yang terdiri dari kesatuan-kesatuan dan properti-properti social yang hubungan antar struktur itu bersifat ketat (tighly structured) dan penjelasannya harus berkaitan dengan hubungan fungsional yang diduga dengan sistem sosial yang holistik.
Analisis yang dilakukan oleh kalangan strukturalis diarahkan pada struktur social yang lebih menekankan pada aspek keumuman serta menempatkan kejadian/peristiwa pada bahagian terpisah dari studi sejarah struktural. Obyek sejarah struktural lebih ditekankan pada analisis terhadap struktur sosial yang dinamis dengan menggunakan generalisasi sebagai kesimpulan teoritis. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, bila suatu realitas sosial diungkapkan berdasarkan peristiwa-peristiwa yang unik, maka sukar untuk dirumuskan dalam bentuk generalisasi.
Sementara itu kalangan strukturis mengkonsepsikan masyarakat sebagai satu kesatuan yang memiliki struktur yang digabungkan secara longgar (losely structured). Ia merupakan kumpulan relasi-relasi, peraturan-peraturan dan peran-peran yang selalu berubah dan mengikat kolektifitas individu melalui organisasi, ciri-ciri dan kekuatan sendiri yang muncul dari aksi-aksi, keperibadian dan alasan-alasan kolektiv dari individu untuk menjaga kelangsungan struktur (reproduksi) atau untuk melakukan perubahan-perubahan (transformasi). Masyarakat, menurut pandangan strukturisme, merupakan teori umum yang mutlak historik, karena struktur kelembagaan sosial adalah merupakan hasil dari individu secara kolektif. Ini menunjukkan proses dialektis di mana struktur, sistem peraturan, peranan, relasi-relasi dan arti yang dilembagakan dapat diproduksi dan ditransformasi melalui fikiran manusia dalam suatu waktu. Struktur, menurut pandangan strukturis adalah sebagai sistem peraturan sosial, peranan, relasi-relasi dan simbol-simbol di mana peristiwa, tindakan dan fikiran berlangsung (Lloyd, 1993) Karena itu kalangan Strukturis menempatkan struktur dan peristiwa pada bahagian yang sama dalam analisis sejarahnya.
Analisis terhadap Perubahan Struktur Sosial
Seperti telah dikemukakan bahwa pendekatan struktural mengkonsepsikan masyarakat sebagai mempunyai struktur yang ketat. Perubahan sosial (tepatnya perubahan struktur sosial), menurut mereka, tidak akan terjadi oleh unsur-unsur internal struktur itu sendiri, akan tetapi disebabkan oleh masuknya unsur-unsur asing yang menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) pada struktur yang mendahuluinya, sehingga struktur-struktur itu menjadi tidak berperan menurut semestinya. Karena itu muncul peran-peran (struktur) baru untuk memulihkan ketidakseimbangan itu. Pendekatan Fungsional-Struktural yang mengacu pada pandangan Talcott Parsons ini menekankan bahwa sumber-sumber (unsur-unsur) baru sangat memungkinkan terciptanya tingkatan baru diferensiasi struktural. Unsur baru itu merupakan sumber penting bagi perubahan dan perkembangan orientasi nilai baru yang dapat menciptakan sistem kontrol utama di mana perubahan dapat melembaga. Karenanya analisis terhadap perubahan sosial, bagi sejarawan struktural, lebih ditekankan pada aspek ketidakseimbangan struktural dan ketegangan antara unsur-unsur normatif dan struktural dari setiap sistem sosial.
Kalangan strukturisme memandang perubahan struktur sosial disebabkan oleh unsur-unsur internal masyarakat itu sendiri, yaitu interaksi antara individu dengan struktur sosial. Struktur menurut aliran ini memiliki potensi "menentukan" (constraining) sedangkan individu atau kelompok dari suatu struktur sosial (dalam hal ini disebut dengan : agency) memiliki potensi "mengubah" (enabling). Interaksi struktur yang constraining dengan agency yang enabling inilah yang mendasari analisis strukturis untuk menemukan causal factor dari suatu perubahan sosial.
Gagasan peragenan (agency) merupakan tema pokok dari pembahasan strukturis. Konsep agency menurut metodologi strukturis berbeda dengan konsep individualis tentang orang dan tindakan, demikianpun dengan konsep struktural-fungsional yang menekankan pada determinisme struktural semata dan mengabaikan peran individu. Agency dalam konsep strukturis adalah merupakan individu atau kelompok yang dianggap memiliki kekuatan otonom dari suatu struktur sosial (Leirissa,1999,51) untuk melakukan perubahan dan reproduksi sosial. Kemampuan mengubah dari agency tidaklah dengan sendirinya, namun mengacu pada struktur serta lingkungan budaya (mentalite). Yang disebutkan terakhir ini diakui pula sebagai ikut menentukan perubahan itu. Oleh karenanya analisis strukturis menekankan pada interaksi aktif antara agen, struktur dan mentalitas (kebudayaan). Dengan demikian, pendekatan strukturisme dalam sejarah mensyaratkan bahwa deskripsi sejarah sosial tidak hanya menuntut penjelasan analitis semata seperti yang dituntut oleh pendekatan strukturalisme yang holistik, akan tetapi juga deskripsi-naratif dan interpretatif atau dengan kata lain sejarah sosial disamping mengharuskan analisis struktural di tingkat makro untuk memahami perubahan sosial, juga tanpa mengabaikan tataran mikro yaitu aspek keunikan peristiwa (event) yang terjadi pada struktur sosial itu sendiri.
Akses Epistemologis Strukturisme
Bahagian yang esensial dari suatu analisis ilmiah terletak pada kebenaran (baca : obyektifitas) pengetahuan yang dihasilkan melalui eksplanasi-eksplanasi yang teruji secara teoritis. Hal itu sangat ditentukan oleh akses epistemologi, seperti yang telah ditunjukkan oleh ilmu-ilmu alam. Masalah eksplanasi dalam ilmu-ilmu kemanusiaan seperti ilmu sosial dan sejarah selalu menjadi perbincangan yang serius dikalangan teoritisi, oleh karena kebenaran faktual yang dihasilkannya berbeda dengan ilmu alam.
Pada dasarnya perbedaan ini secara ontologis bersumber dari perbedaan realitas yang diamati, sehingga menuntut prosedur penalaran yang berbeda pula. Ilmu-ilmu alam dengan obyek benda alam yang nomotetis dan ilmu kemanusiaan dengan obyek manusia yang ideografis dibedakan berdasarkan kaidah penalaran masing-masing dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip epistimologinya dalam memperoleh kebenaran ilmiah.
Perpaduan antara ilmu sosial dan ilmu sejarah telah menghasilkan sejarah sosial dengan metodologi eksplanasi yang mengagumkan. Baik aliran struktural yang holistik maupun aliran struktural-fungsional, telah mencoba menunjukkan keandalan metodologinya dalam menghasilkan eksplanasi-eksplanasi struktural. Analisis perubahan struktur sosial menurut kalangan holisme - seperti juga analisis terhadap perubahan dalam struktur ilmu alam - dapat ditunjukkan melalui hukum-hukum umum dengan prinsip-prinsip universalisme. Sementara itu, aliran struktural fungsional menganggap bahwa analisis tentang fungsi sebagai konsep kunci dalam teori sosial dan menekankan pada faktor keseimbangan sebagai asumsi dasar yang melandasi analisisnya terhadap perubahan struktur sosial. Kedua aliran di atas, seperti halnya juga aliran strukturis, pada dasarnya bertolak dari pemahaman terhadap struktur sosial yang memiliki kenyataan yang sebenarnya tidak dapat diamati (unobservable). Oleh karena itu, dalam memberikan penjelasan (eksplanasi) biasanya hanya terbatas pada kausalitas teoritis semata dan tidak mampu menunjukkan pembuktian yang eksperimental. Pada bahagian inilah justru terlihat perbedaan mendasar antara analisis ilmu alam dengan analisis ilmu sosial dan sejarah yang sekaligus menjadi kendala teoritis yang sering menimbulkan kecurigaan akan kebenaran ilmiah dari ilmu-ilmu sosial dan sejarah.
Munculnya pendekatan strukturis (metodologi strukturisme) ini telah menawarkan metodologi alternatif bagi kendala dimaksud, dengan menerapkan struktur penalaran (structure of reasoning) yang digunakan oleh ilmu alam terhadap ilmu sosial dan sejarah. Menurut pendekatan ini, penalaran ilmu sosial harus memiliki struktur yang mirip dengan ilmu alam (cf. Lloyd, 1993) sehingga eksplanasi kausalitasnya juga dapat menghasilkan kebenaran yang berkorespondensi dengan kenyataan yang diamati, meskipun untuk itu diperlukan modifikasi terhadap beberapa aspek metodologi, karena adanya perbedaan mendasar secara ontologis antara kedua ilmu dimaksud. Akses epistemologi yang membedakan antara ilmu alam dengan ilmu sosial dan ilmu sejarah adalah terletak pada penjelasan sebab akibat pada struktur-struktur umum dari struktur sosial yang berkesinambungan dan struktur budaya serta prilaku-prilaku individu dalam variasi ruang dan waktu yang harus mendapat pertimbangan dalam analisis ilmu sosial dan sejarah. Analisis pada faktor-faktor yang disebutkan terakhir itulah yang justru telah diabaikan oleh pendekatan sejarah struktural.
Disamping itu, pendekatan (metodologi) strukturisme yang didasarkan pada filsafat realis ini mencoba untuk menempatkan agency,--dalam kapasitasnya sebagai akumulasi interaksi individu, struktur dan mentalitas--sebagai causal factor dari perubahan sosial. Oleh karena sejarah meneliti masyarakat masa lampau, maka causal factor itu tidak dapat dijelaskan dengan eksperimen seperti yang berlaku dalam ilmu alam, akan tetapi melalui intensi yang terekspresikan dari sumber-sumber sejarah yang sesungguhnya dapat diamati (observable). Untuk menemukan agency dari suatu perubahan sosial menurut pendekatan strukturis, mengharuskan tidak hanya analisis struktural akan tetapi juga mengandalkan hermeneutika dalam memahami berbagai intensi dari pelaku sejarah. Dengan demikian, munculnya strukturisme historis, telah menjembatani perbedaan-perbedaan pendapat tentang bagaimana analisis terhadap perubahan sosial yang selama ini telah berlangsung, namun pendekatan ini belum banyak mendapat perhatian dari kalangan sejarawan, karena masih dominannya pengaruh strukturalisme.
© Irhash A. Shamad.
http://www.irhash.webs.com
Selengkapnya...
Penulisan Sejarah
Masa lalu yang diungkapkan -dalam sejarah- disebut historiografi. Bentukan kata historiografi adalah merupakan gabungan dari dua kata Yunani, yang terdiri dari : historia (istoria) dan grafien. Historia pada awalnya berarti : penelitian tentang gejala alam fisik (physical research), sementara grafien berarti gambaran, uraian, pengungkapan atau penulisan. Penggunaan kata historia untuk menunjuk kepada pengertian di atas, sudah lazim terlihat pada khazanah ilmu pengetahuan Yunani kuno. Hecateus (l.k. 500 sM.), misalnya, menggunakan kata ini untuk hasil penyelidikannya tentang gejala-gejala alam yang terjadi di wilayah pinggiran daerah Yunani. Tema pokok dari pembahasan historia lebih ditujukan kepada wilayah-wilayah ethnografi dan lebih utama pada wilayah-wilayah yang dihuni oleh manusia. Dengan demikian dipahami bahwa kata historia mengacu kepada kajian sistematis yang tidak hanya mempunyai wilayah cakupan tentang alam tetapi juga tentang manusia yang terkait dengan gejala yang telah terjadi itu.
Pengertian istoria pada akhirnya mengalami pergeseran akibat dari telah meluasnya penggunaan kata scientia (latin) yang lebih banyak ditujukan untuk hasil-hasil penelitian gejala alam fisik yang non kronologis. Karena itu kata historia mendapat ketegasan pengertian kepada kajian tentang gejala-gejala kemanusiaan di masa lampau secara kronologis. Gejala-gejala kemanusiaan tentunya berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang dialami oleh manusia pada tempat dan waktu tertentu. Dengan demikian objek yang menjadi wilayah bahasan dari kata historia mencakup tiga komponen yaitu: peristiwa, manusia dan masa lalu. Dari istilah ini kemudian dijadikan akar dari kata history (Inggris) yang kemudian diterjemakan menjadi sejarah dalam bahasa Indonesia. Kata grafien berarti pengungkapan, pemaparan, penulisan atau pertelaan. Jadi pengungkapan tentang peristiwa masa lalu manusia secara etimologis disebut dengan historiography (penulisan sejarah).
Untuk terwujudnya suatu penulisan sejarah, para sejarawan telah merumuskan beberapa langkah metode yang harus dilakukan dalam kegiatan penelitian sejarah. Langkah pertama ialah kegiatan heuristik atau pengumpulan sumber-sumber atau berkas-berkas yang di tinggalkan oleh masa lalu manusia yang dapat dijadikan objek penelitian. Langkah kedua adalah kegiatan kritik, yaitu melakukan pengujian atau penilaian terhadap sumber-sumber yang telah didapatkan itu untuk menentukan mana diantara sumber yang dinyatakan shahih (kredibel). Langkah ketiga adalah sintesis yakni mengklasifikasi sumber-sumber yang dinyatakan kredibel sesuai waktu, tempat dan pokok masalah serta menyusunnya menjadi fakta-fakta untuk kemudian mencari hubungan masing-masing fakta secara analitis dan logis. Sedangkan langkah terakhir adalah penulisan yaitu suatu tahap di mana sejarawan harus mendeskripsikan jaringan-jaringan fakta tersebut menjadi sebuah cerita yang sistematis .
Terwujudnya suatu karya sejarah melalui proses di atas menuntut tidak hanya kesungguhan peneliti dalam mendapatkan sumber, kemudian dengan mengandalkan fakta-fakta yang disusun berdasarkan sumber-sumber itu, tetapi juga lebih dituntut kemampuan untuk menjalin dan memaparkan fakta-fakta itu secara sistematis dan logis, untuk kemudian ia harus menyusun cerita di atas fakta-fakta itu. Dalam mewujudkan cerita sejarah seringkali sejarawan dihadapkan dengan persoalan tidak lengkapnya sumber, oleh karenanya dalam memaparkan cerita sejarah ia harus mampu untuk merangkai dan memberikan “jembatan” yang menghubungkan masing-masing fakta itu dengan memberikan inferensi-inferensi berupa interpretasi terhadap fakta-fakta yang ia buat berdasarkan sumber yang didapatkan, disamping ia harus mampu menemukan hubungan-hubungan “intrinsik” dari setiap fakta yang telah disusunnya. Pada bahagian ini sesungguhnya sejarawan tidak lagi dipandu oleh obyek (sumber), akan tetapi faktor “diri” nya yang lebih banyak memainkan peranan. Keterlibatan faktor “diri” penulis di sini pada dasarnya menjadikan suatu karya sejarah berhadapan dengan persoalan subyektifitas . Unsur lingkungan kebudayaan, situasi sosial, kepribadian dan lain-lain, seringkali ikut mempengaruhinya dalam memaparkan cerita sejarah, terutama dalam memberikan penafsiran (interpretasi) terhadap sumber serta memberikan analisa-analisa logis terhadap fakta dalam bentuk inferensi seperti yang disebutkan terdahulu. Karena itu suatu karya sejarah yang dihasilkan oleh penulis sejarah pada suatu waktu, sekaligus juga adalah merupakan gambaran dari bentuk budaya masyarakat di mana penulis itu hidup.
Konsep Historiografi
Para sejarawan berbeda pendapat tentang konsep historiografi sebagai bahagian dari disiplin ilmu sejarah. Di satu pihak historiografi dipahami sebagai metode sejarah bila diartikan secara etimologi seperti yang dikemukakan terdahulu. Dipihak lain historiografi dihubungkan dengan filsafat sejarah, karena untuk mewujudkan suatu karya sejarah itu senantiasa berurusan dengan masalah subyektifitas dan obyektifitas sebagai juga yang telah tersinggung diatas. Dalam bahagian lain historiografi juga memperlihatkan kecenderungan pengertian sebagai sejarah penulisan sejarah.
Historiografi --baik dihubungkan dengan metode sejarah maupun dengan filsafat sejarah-- sepintas akan sulit untuk dapat dibantah. Karena secara etimologi pengertian penulisan atau pemaparan sejarah akan mengandung pemahaman tentang proses yang dilalui untuk terwujudnya karya sejarah (baca : penulisan sejarah). Suatu proses yang ilmiah akan tidak terlepas kaitannya dengan metode sebagai jalur yang mesti dilalui baik dalam penelitian maupun penulisannya. Maka ‘penulisan’ di sini, lebih dipahami sebagai mencakup hal-hal yang berkaitan dengan seluk-beluk ilmu yang menghasilkannya itu ketimbang sebagai pengungkapan tentang hasil sejarah yang sudah jadi.
Penempatan unsur subyektif yang tak terlepas dari seorang sejarawan dalam memberikan interprestasi terhadap fakta-fakta masa lampau manusia, demikianpun keharusan-keharusan yang tidak dapat tidak dilakukan oleh sejarawan dalam merekonstruksi masa lampau dengan kenyataan data yang sangat terbatas, menjadikan pemahaman terhadap penulisan sejarah itu sebagai suatu proses subyektif. Dengan demikian penulisan sejarah (historiografi) itu juga memasuki persoalan-persoalan yang terdapat dalam lapangan filsafat sejarah.
Harry Elmer Barnes dalam bukunya : A History of Historical Writing mengemukakan pengertian historiografi secara lebih lugas, yaitu : a study of historical writing5, suatu kajian terhadap penulisan sejarah. Untuk tidak mengacaukan pengertiannya dengan kritik sejarah, maka kalangan sejarawan modern lainnya lebih mempertajam pengertian tersebut dengan mengemukakan pengertian historiografi sebagai sejarah penulisan sejarah atau sejarah dari sejarah6. Penempatan historiografi sebagai salah satu bidang ilmu sejarah yang sejajar dengan “Comparative History, Historical Monograph, Theoris and Method dan lain-lain7, telah menjadikan konsep historiografi mengacu kepada suatu tentang kajian historis dari penulisan sejarah yang sudah jadi, yang berbeda dengan spesialisasi-spesialisasi yang dibidangi oleh bidang-bidang lain dari disiplin ilmu sejarah.
Tingkat Perkembangan Historiografi
Historiografi (baca : penulisan sejarah), adalah merupakan hasil karya dari historiografer (sejarawan) zamannya yang sekaligus berkaitan erat dengan kebudayaan zaman itu. Dalam pengungkapan suatu peristiwa masa lampau, seorang sejarawan akan senantiasa bertolak dari pandangan yang terlahir dalam lingkungan kebudayaannya. Pertanyaan yang diajukan terhadap masa lampau, setidaknya adalah merupakan pertanyaan yang muncul dari realitas kebudayaan di mana sang sejarawan itu hidup. Dengan demikian corak dan bentuk historiografi yang dihasilkan akan sejalan dengan bentuk kebudayaan masyarakat yang menghasilkan. Suatu masyarakat primitif yang mempunyai kepercayaan serba dewa akan menghasilkan historiografi yang serba dewa pula seperti teogoni dan kosmogoni ; masyarakat Arab pra Islam yang kehidupan mereka nomadden serta mempunyai kesombongan etnis dan genealogis juga menghasilkan historiografi genealogis pula ; mereka menyebutkan dengan : nasab.
Demikian pula perkembangan historiografi akan senantiasa pula ditentukan oleh tingkat historisitas (kesadaran sejarah) yang mereka miliki ; sejauhmana mereka memandang bahwa masa lalu harus diungkap secara benar, untuk apa pengungkapan itu dilakukan dan sebagainya. Perobahan bentuk dan cara pengungkapan, metode, struktur, isi, maupun gaya bahasa dalam suatu historiografi adalah merupakan proses yang bergerak mengikuti tingkat kesadaran historisitas itu.
Menurut tingkat perkembangannya, historiografi dibagi kepada dua priode, yaitu : Tradisional dan Modern.
1. Historiografi Tradisional
Bentuk-bentuk historiografi tradisional adalah merupakan tradisi penuturan dan penulisan yang berkembang di dalam masyarakat yang kehidupan dan kebudayaannya bersahaja. Oleh karenanya dapat juga disebut sebagai historiografi primitif.
Dalam kenyataannya masyarakat tradisional atau primitif telah menghasilkan beberapa bentuk historiografi yang adakalanya tertulis atau dalam bentuk penuturan lisan. Diantara bentuk-bentuk historiografi tradisional itu ialah :
a. Mitos
Bentuk mitos adalah penulisan atau penuturan sejarah yang merupakan penggambaran kenyataan melalui proses emosional dan kepercayaan. Biasanya mitos mempunyai fungsi membuat masa lampau bermakna dengan memusatkan kepada bahagian-bahagian masa lampau yang mempunyai sifat tetap dan berlaku secara umum. Di dalam mitos tidak ada unsur waktu dan tidak ada masalah kronologi . Bentuk ini di Indonesia terlihat seperti pada penulisan
Tambo pada masyarakat Minangkabau dan Babad di kalangan masyarakat Jawa.
Dalam masyarakat tradisional keterikatan antara manusia dengan kekuatan gaib di luar dirinya sangat erat sekali. Kekuatan tersebut dipercayai sepenuhnya sebagai penentu dan penggerak semua peristiwa-peristiwa individu dan masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan kepercayaan serba dewa. Cara hidup dan kepercayaan seperti ini akan senantiasa terlihat pada penulisan sejarah yang mereka hasilkan. Oleh karenanya dalam masyarakat tradisional banyak dihasilkan sejarah yang bercorak kepercayaan dalam bentuk teogoni dan kosmogoni
b. Genealogis
Bentuk ini merupakan penggambaran sejarah yang melukiskan tentang hubungan individu dengan individu lainnya berdasarkan keturunan (pertalian darah) atau pertautan antara satu generasi dengan generasi yang lain.
Penulisan genealogis biasanya berkembang dalam masyarakat tradisional, terutama yang mempunyai pandangan kesukuan yang sangat besar dan pengungkapannya sering ditujukan sebagai upaya mewujudkan legitimasi atau pengakuan atas seorang individu dan keturunannya di lingkungan masyarakatnya. Contoh yang baik untuk bentuk ini ialah seperti kebiasaan masyarakat Arab pra Islam menuliskan genealogis atau silsilah keturunan mereka, karena tradisi mufakharah (kesombongan) kesukuan itu sangat menonjol dalam kehidupan mereka. Bahkan dalam masyarakat Sumeria di lembah Mesopotamia, juga ditemukan penulisan-penulisan semacam itu. Di Indonesia juga terdapat tradisi yang sama, seperti penulisan silsilah dalam masyarakat Jawa dan masyarakat Minangkabau.
c. Kronik
Bentuk kronik ialah pengisahan sejarah yang telah didasarkan atas kesadaran waktu, yaitu dengan menempatkan urutan peristiwa dalam dimensi waktu tertentu. Bentuk ini setidaknya adalah awal dari sejarah yang berpusat pada tindakan manusia serta sudah memperlihatkan hal-hal yang esensial bagi cerita sejarah, yaitu adanya batasan waktu dan urutan sejarah10. Babad Tanah Jawi dan Serat Jangka Jayabaya dari masyarakat Jawa dan beberapa penulisan sejarah tradisional di Sulawesi Selatan, agaknya adalah merupakan contoh yang baik untuk penulisan kronik di Indonesia.
d. Annal
Annal adalah pemaparan sejarah masa lalu yang telah menempatkan fakta peristiwa dalam konteks waktu tertentu, akan tetapi penulisannya sering kali terbebas dari urutan fakta kronologis. Dalam bentuk ini sudah terlihat adanya jaringan persepsi dan interpretasi penulisnya, malah sudah terdapat pula penempatan gejala (fakta) dalam suatu totalitas yang mencerminkan pandangan masyarakat penganutnya. Annal adalah perkembangan lanjutan dari bentuk kronik, bahkan bentuk ini dianggap merupakan fase transisi antara penulisan epos tradisional dengan historiografi modern. Penulisan sejarah bentuk annal seperti ini terlihat pada penulisan hikayat-hikayat, Sejarah Melayu, dan sebagainya.
2. Historiografi Modern
Penulisan sejarah tradisional seperti telah dikemukakan terdahulu, lebih merupakan bahagian karya sastra ketimbang karya sejarah. Penulisan sejarah di sini lebih banyak mengutamakan kepentingan pesan yang akan disampaikan, oleh karenanya pengungkapan fakta sering tidak mempertimbangkan antara yang mungkin dan yang tidak mungkin, serta bercampur aduknya antara fakta dengan peristiwa-peristiwa fiktif, magis dan sebagainya.
Penulisan sejarah Yunani dan Romawi di Eropa sebelum abad tengah, seperti Heredotus misalnya dalam mengungkapkan sejarah tentang masyarakat Yunani dan Mesir kuno, masih terdapat campuran yang membingungkan antara fakta dan fiksi. Heredotus yang dianggap oleh bangsa Eropa sebagai bapak sejarah itu menganggap bahwa sejarah hanyalah bertujuan menyampaikan pesan-pesan. Demikian pula Thucydides (460-399 sM) menulis tentang Pelopponnesus, walaupun sedikit lebih kritis dibanding dengan Heredotus, namun ia lebih mengutamakan penulisan sejarah sebagai teladan masa lalu bagi generasi berikutnya. Livyus, seorang Romawi, telah menulis pula tentang sejarah dalam bentuk hagiografi , karena ia lebih mementingkan kebesaran Romawi daripada mengemukakan fakta-fakta yang akurat. Fakta yang ia kemukakan cenderung bersifat apriori serta lebih banyak ditujukan untuk tujuan-tujuan patriotik dan politik.
Memasuki abad pertengahan, penulisan sejarah di Eropa pada umumnya diwarnai hal-hal yang bersifat keagamaan. Sampai abad ke sebelas masehi, penulisan sejarah banyak dipengaruhi oleh pandangan sejarah Agustinus (354-430 M),menurutnya eksistensi benda-benda termasuk manusia diciptakan sesuai dengan jiwa keabadian Tuhan. Di masa ini banyak sekali lahir sejarawan yang mempunyai pandangan sejarah seperti itu, sebagai akibat dominasi gereja seluruh aspek kehidupan manusia pada saat itu. Diantara sejarawan-sejarawan itu ialah : Bede yang Agung (w. 735 M), Otto van Fresing (1110-1158 M), Mathew Paris (w. 1259 M), Joachim van Foire (1145-1102 M), Joinville (1224-1319 M), Froissart (w. 1337 M), dan lain-lain.
Penulisan sejarah di masa abad tengah secara umum mengungkapkan tentang sejarah manusia dan dunia sebagai peralihan dari penulisan sejarah yang bersifat ethnocentris dan regiocentris pada masa tradisional ke penulisan yang cendrung bersifat theocentris. Peralihan corak penulisan sejarah ini pada gilirannya telah melahirkan pandangan sejarah yang filosofis spekulatif, karena sejarawan-sejarawan masa ini tidak dapat melepaskan diri dari pandangan mitis dan keagamaan, sehingga pandangan ini bercampur dengan keharusan bahwa sejarah harus ditulis secara faktual. Dalam penulisan seperti ini sangat sulit sekali dibedakan antara hal-hal yang bersifat profane (duniawy) dengan hal-hal yang bersifat supernatural.
Mulai abad ke 15 orang-orang Eropa mulai bangkit dari keteledoran mereka pada abad tengah. Pada masa ini berbagai upaya dilakukan untuk bebas dari keterikatan gereja yang selama ini mempengaruhi cara berpikir mereka dalam segala lapangan. Di masa ini harakat dan kemampuan berfikir manusia mulai dihargai. Secara berangsur-angsur dilakukan perombakan tatanan kehidupan masyarakat, kebebasan berfikir dan struktur sosial, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masa ini disebut dengan Renaissance dan Humanisme.
Masa Renaissance dan Humanisme adalah merupakan fase, transisi abad tengah memasuki abad modern. Pada dasarnya aksi kebangkitan ini telah melahirkan berbagai revolusi, seperti Reformasi dan Contra Reformasi dalam lapangan keagamaan dan revolusi Intelektual dengan lahirnya faham Rasionalisme dan masa Pencerahan (Aufklarung).
Revolusi intelektual dari masa Rene Descartes (1596-1650) sampai pada puncaknya di masa Sir Isaac Newton (1642-1727) telah melahirkan banyak pemikiran serta pakar dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan. Diantara pakar- pakar ini telah mampu menciptakan basis-basis ilmu pengetahuan, tak terkecuali dalam lapangan sejarah. Terciptanya beberapa jenis ilmu khusus, yang pada akhirnya menjadi ilmu bantu sejarah, telah merobah pandangan terhadap sejarah sebagai suatu ilmu yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Ilmuwan-Ilmuwan zaman Rasionalis yang berperan dalam lapangan ini antara lain : Jean Mabillon (1632-1707), ia telah berjasa melahirkan ilmu Diplomatik. Teori yang ia hasilkan sangat berguna untuk menguji otentisitas dan kredibilitas dokumen sejarah. Ilmu ini akhirnya menjadi ilmu bantu sejarah dalam metode kritik sumber. Dom Bernhard Monfaucon (1655-1741) mengembangkan dasar ilmu Paleografi (ilmu tentang tulisan) dan ilmu Arkeologi (ilmu tentang kepurbakalaan).
Leopold Von Ranke (1795-1886) seorang sejarawan kelahiran Prusia yang hidup di Jerman telah pula merancang formula khusus untuk pengujian sumber sejarah yaitu kritik eksternal dan kritik internal. Kedua formula yang disebut terakhir ini, sesungguhnya, telah digunakan oleh umat Islam di dunia timur beberapa abad sebelumnya, terutama oleh para ahli Hadits yang diterapkan untuk menguji kesahihan sanad (periwayat) Hadits, hingga puncak pengembangan penelitian dan penulisan sejarah oleh Ibnu Khaldun (w.1406 M.).
Dengan terciptanya beberapa formula metodologis ini, sejarah akhirnya menjadi lebih dari sekedar cerita masa lalu, namun suatu pengungkapan kebenaran pengetahuan tentang masa lalu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dengan demikian, sejarah dapat memasuki wilayah epistemologi sebagai suatu disiplin ilmu, sekaligus merupakan awal bagi historiografi memasuki periode modern.
© Irhash A. Shamad
Selengkapnya...
Selamat Datang
Masa dapat berubah, generasi bisa berganti, akan tetapi RODA ZAMAN tetap akan berputar pada porosnya, menelusuri jalan panjang tak bertepi.
Surya Online
Tags
- Analisis (3)
- Historiografi (6)
- Ilmu Sejarah (3)
- Interpretasi Sejarah (1)
- Mentalitas (1)
- Penulisan Sejarah (2)
- Perspektif Metodologis (6)
- Resensi (1)
- Sejarah Nasional (1)
- Strukturisme Historis (1)
- Wawasan Kesejarahan (1)